Panduan Transaksi Paket Haji
Langkah-langkah Pendaftaran Haji Plus (Kuota Pemerintah)
1. Konsultasi & Pemilihan Paket
Jamaah berkonsultasi dengan tim marketing Nasatur untuk memilih paket haji yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran.
2. Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon jamaah mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan dokumen awal berupa:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Lahir
- Paspor (jika ada)
- Pas foto ukuran 3x4 & 4x6 dengan latar belakang putih
3. Pembayaran Uang Muka
Jamaah melakukan pembayaran uang muka sebesar USD 4.000 untuk keperluan pendaftaran dan pengajuan porsi ke Kementerian Agama (Kemenag).
4. Penerbitan Nomor Porsi Haji
Setelah uang muka diterima, Nasatur akan memproses pendaftaran ke sistem SISKOHAT dan menerbitkan Nomor Porsi Resmi dari Kemenag.
5. Penandatanganan Surat Perjanjian
Jamaah menandatangani surat perjanjian resmi yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak.
6. Manasik & Pembinaan Ibadah
Jamaah akan mengikuti pembinaan dan manasik haji sebanyak 3–4 kali yang diselenggarakan oleh tim pembimbing Nasatur secara berkala.
7. Pelunasan Biaya Haji
Pelunasan dilakukan setelah ada pengumuman keberangkatan dari Kemenag, paling lambat 60 hari sebelum keberangkatan. Jumlah pelunasan mengikuti kurs USD saat itu dan disesuaikan dengan biaya total yang dikurangi uang muka.
8. Pengurusan Dokumen & Visa
Jamaah menyerahkan dokumen lengkap (paspor asli, bukti vaksin meningitis, dan dokumen pendukung lainnya). Nasatur akan mengurus visa haji melalui sistem resmi Kemenag dan provider visa terkait.
9. Pemberangkatan
Jamaah diberangkatkan sesuai jadwal resmi dari Kemenag. Tim Nasatur akan mendampingi jamaah sejak keberangkatan di bandara hingga pulang kembali ke tanah air.
