Syarat Ketentuan Transaksi Paket Haji
🕋 Syarat & Ketentuan Transaksi Paket Haji Khusus
PT Nabila Surabaya Perdana (Nasatur)
Terakhir diperbarui: Juli 2025
1. Pendaftaran Resmi
-
Calon jamaah dianggap resmi terdaftar setelah:
-
Melakukan registrasi di PIHK Nasatur
-
Menandatangani surat perjanjian perjalanan ibadah haji
-
Membayar biaya administrasi sebesar Rp 500.000 (non-refundable)
-
-
Seluruh proses lanjutan seperti pembukaan rekening BPIH, setoran awal, validasi berkas, dan penerbitan nomor porsi akan diurus oleh pihak Nasatur.
2. Nomor Porsi & Estimasi Keberangkatan
-
Nomor porsi diterbitkan oleh Kementerian Agama melalui sistem SISKOHAT.
-
Estimasi keberangkatan saat ini ±7 tahun, dapat berubah tergantung kuota nasional.
-
Status antrian dapat dipantau melalui situs resmi Kemenag atau portal jamaah Nasatur.
3. Harga & Isi Paket
-
Harga paket mengikuti regulasi pemerintah dan dapat berubah berdasarkan:
-
Nilai tukar (USD/SAR)
-
Kebijakan biaya visa, akomodasi, atau transportasi dari otoritas Arab Saudi
-
Pajak atau biaya layanan pemerintah
-
-
Fasilitas meliputi:
-
Tiket pesawat PP
-
Visa Haji Khusus
-
Hotel bintang 5 (Makkah & Madinah)
-
Transportasi lokal, makan 3x sehari
-
Manasik, mutawif, perlengkapan, koper, asuransi, dan layanan dokumen
-
4. Pembayaran & Pelunasan
-
Setoran awal BPIH dibayarkan ke rekening BPS BPIH melalui pendampingan Nasatur.
-
Pelunasan dilakukan setelah nama jamaah dinyatakan masuk kuota oleh Kemenag.
-
Seluruh proses pelaporan ke Kemenag ditangani oleh PIHK Nasatur.
5. Pembatalan Sebelum Pelunasan
-
Pembatalan diajukan secara tertulis.
-
Dana dikembalikan dengan potongan biaya administrasi tetap USD 200.
6. Pembatalan Setelah Pelunasan
-
Pengembalian dana tidak bersifat penuh.
-
Nasatur hanya dapat memproses komponen yang memungkinkan untuk direfund sesuai regulasi Kemenag dan vendor.
7. Penundaan Keberangkatan
-
Jamaah yang tidak dapat berangkat dapat mengajukan permohonan lunas tunda.
-
Nomor porsi tetap aktif dan keberangkatan akan dijadwalkan ulang.
8. Penggantian Jamaah (Alih Nama)
-
Dapat dilakukan sebelum pelunasan dengan syarat administratif sesuai ketentuan Kemenag.
-
Setelah pelunasan, umumnya tidak diperbolehkan kecuali atas keputusan pemerintah.
9. Dokumen Wajib
-
KTP & KK
-
Paspor aktif minimal 6 bulan
-
Foto latar putih
-
Bukti vaksin meningitis (dan Covid-19 jika diwajibkan)
-
Formulir SPPH, hasil MCU, dan surat pernyataan kesediaan
10. Sistem Informasi & Privasi
-
Nasatur menyediakan portal jamaah untuk memantau status, dokumen, dan pelunasan.
-
Data disimpan aman sesuai kebijakan privasi dan hukum perlindungan data yang berlaku.
📌 Persetujuan
Dengan melakukan transaksi pendaftaran paket Haji Khusus bersama PT Nabila Surabaya Perdana (Nasatur), jamaah dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat & ketentuan ini sebagai bagian dari perjanjian resmi PIHK.
