Simak Tata Cara Mabit di Muzdalifah dan Mina Ketika Berhaji
Ada dua wajib haji yang harus dilaksanakan oleh jamaah setelah menunaikan Wukuf di Arafah yaitu mabit di Muzdalifah dan Mina. Bagi Anda yang ingin mempersiapkan diri untuk beribadah haji, maka Anda bisa mempelajari tata cara mabit di Muzdalifah & Mina berikut ini.
Foto oleh Redrec ©️: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berjubah-putih-2787826/
Mabit atau bermalam di Muzdalifah dilaksanakan seusai wukuf. Jamaah haji bisa beristirahat sejenak di Muzdalifah sampai minimal lewat tengah malam, sebelum keesokan harinya menuju Mina untuk melakukan lempar jumrah. Rasulullah memberi contoh untuk mabit di Muzdalifah agar jamaah haji bisa mengisi kembali energi, sehingga tak terlalu letih saat lempar jumrah.
Adapun waktu pelaksanaan mabit sekurang-kurangnya adalah setelah lewat tengah malam. Kemudian para jamaah haji wanita & lansia bisa meneruskan perjalanan ke Mina, sedangkan jamaah lainnya bisa melanjutkan mabitnya hingga ba’da shalat Subuh.
Kegiatan yang disunnahkan ketika sampai di Muzdalifah ialah sebagai berikut :
- Shalat Maghrib dan Isya jamak taqdim dan qashar
- Berdzikir, membaca talbiyah, istighfar, & kalimat thayyibah lainnya
- Membaca Al Qur’an
- Beristirahat/berbaring untuk mengisi energi (persiapan melempar jumrah aqabah keesokan harinya)
- Para wanita & lansia diizinkan untuk melanjutkan perjalanan lebih awal menuju Mina
- Berdiam dan menghadap kiblat sambil membaca kalimat talbiyah setelah shalat Subuh
- Berjalan cepat saat melewati lembah Muhassir
- Mengambil kerikil untuk melempar jumrah pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik sebanyak 70 buah. Bila tidak melempar jumrah di tanggal 13, maka jumlah kerikil yang dibutuhkan adalah 49 buah
Perlu diketahui, jamaah haji Indonesia juga mengambil kerikil yang akan dipakai untuk melempar jumrah saat mereka berada di Muzdalifah, sesuai dengan ketentuan dari Kemenag.
Jumhur ulama bersepakat bahwa bermalam di Muzdalifah merupakan wajib haji, sehingga apabila jamaah tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda. Jadi, Anda yang berhaji wajib untuk melewati prosesnya supaya tidak didenda.
Adapun bermalam di Mina, ialah rangkaian wajib haji lainnya yang dikerjakan setelah mabit di Muzdalifah. Anda harus melaksanakan ritual lempar jumrah selama 4 hari, yaitu Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah, kemudian dilanjutkan lempar Jumrah Ula, Wustha dan Sughra pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Namun, ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang bermalam di Mina. Ada yang mewajibkan hingga tanggal 13, ada pula yang cukup ditunaikan hingga tanggal 12. Bermalam di Mina juga termasuk wajib haji, bila tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda.
Demikian tata cara untuk mabit di Muzdalifah dan Mina. Dengan menyiapkan pengetahuan tentang tata cara mabit di Muzdalifah & Mina, kami berharap Anda bisa lebih siap dan lancar dalam melaksanakan ibadah haji secara keseluruhan. Semoga bermanfaat!